Bupati bersama DPRD Mulai Bahas 14 Raperda Non APBD
- Iksan
- Nov 14, 2018
- 2 min read



Merauke - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merauke menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna itu, dibuka oleh Wakil ketua I DPRD kabupaten Merauke, Hj. Almoratus Solikha di Ruang Sidang DPRD kabupaten Merauke, Rabu (14/11/2018). Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M. Si ,Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Merauke, Drs. Daniel Pauta, dan Pimpinan OPD. Bupati Merauke pada momen itu, secara resmi menyerahkan 14 Raperda Non APBD secara resmi kepada Pimpinan Dewan. Dalam sambutannya, Bupati Freddy Gebze sampaikan konstitusi negara kita telah meletakkan dasar bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Rumusan ini, memberikan konsekwensi logis bagi pemerintah dan masyarakat. Daerah diberikan kewenangan untuk membentuk peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan itu ,pada kesempatan ini ,sebagai pelaksana ketentuan pasal 239 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 menegaskan pembentukan Perda dilakukan dalam satu kesatuan sistem perencanaan melalui program pembentukan Perda yang merupakan pelaksanaan fungsi legislasi di daerah. Keempat belas Raperda non APBD yang mulai dibahas yakni: 1. Raperda tentang Kesehatan 2. Raperda tentang Penyelenggara Pendidikan 3. Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum 4. Raperda tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Malind Kanamin 5. Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum 6. Raperda tentang Perubahaan kedua atas Perda nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha 7. Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomo 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu 8. Raperda tentang Pelayanan Publik 9. Raperda tentang Pembentukan Distrik Padua dan Kontuar 10. Raperda tentang Perubahaan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 11. Perda tentang Penyelenggara Kearsipan 12. Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2018-2021 13. Perda tentang Milaf 14. Perda tentang Perubahan atas Perda nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. []
Komentarze