Disdukcapil Musnahkan 2.000 Keping e-KTP dan 124 Lembar KK
- Hidayatillah
- Jan 14, 2019
- 1 min read
Merauke, SOLUSI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke memusnahkan sebanyak 2.000-an keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan sebanyak 124 lembar Kartu Keluarga (KK) di halaman kantor Disdukcapil Merauke, Jumat (11/1/2019) pagi."Sesuai intruksi Mendagri, setiap e-KTP yang sudah rusak atau tidak dipakai lagi harus dimusnahkan, " kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Merauke, Drs. Marthen Gana di ruang kerjanya usai pemusnahan.
Dia menjelaskan, e-KTP dan KK yang dimusnahkan memang karena invalid sehingga tidak bisa digunakan lagi. Selain itu, menghindari kejadian yang baru-baru ini heboh di media sosial, ditemukan ribuan blanko e-KTP ditempat umum dan bisa dilihat orang banyak sehingga menjadi masalah. Tentu hal itu tidak boleh terjadi lagi."Jangan sampai disangkut pautkan dengan pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden april 2019 mendatang, " tegasnya. Dengan demikian, pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar tersebut sebagai langkah baik pemerintah kabupaten Merauke.Pihaknya mengundang instansi KPU, Bawaslu, Polres, dan Satpol PP Merauke. Namun satpol tidak ada yang bisa hadir mewakili karena ada kesibukan. "Ini (pemusnahan, red) intuksi mendagri agar tidak ada pemalsuan dokumen dan akan terus dilakukan, " tandas Marthen Gana. (HIDA)
コメント