Search
JUAN Team (Jemput Urus Antar) DPMPTSP
- Ilham laitupa
- Jan 8, 2019
- 1 min read






Pemkab Merauke melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjalankan amanat UU tentang pelayanan publik, dimana memberikan kemudahan, kecepatan dan pembebasan biaya terhadap pengurusan ijin usaha, SIUP, TDP, SIG dan lain-lain, selain IMB bagi masyarakat pengusaha dan lebih khusus untuk lokasi usaha di Distrik kampung, PTSP menyediakan layanan JUAN (Jemput Urus Antar) secara Gratis kepada masyarakat.
Tugas dan kewenangan DPMPTSP antara lain menyelenggarakan pelayanan perizinan serta pengelolaan administrasi perizinan yang mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan SKPD terkait
Comments