top of page

Bupati Freddy Terima Usul Pelantikan Kepsek Dibawah Binaan Yayasan Ditinjau Ulang

Merauke, SOLUSI – Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si menyampaikan langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) melakukan pelantikan kepala sekolah punya beberapa landasan. Pertama regulasi dan ketentuan yang telah diatur. Dimana pemerintah ingin ada gerakan nyata untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Merauke yang masih berada di angka 58,5 persen. Yang kedua angka melek huruf, angka harapan sekolah bervariatif yang sangat rendah. Bupati juga sampaikan, langkah Pemerintah daerah didasarkan pula atas desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merauke yang menginginkan agar bisa menyelesaikan persoalan pendidikan. Dimana banyak sekolah yang sudah hampir delapan tahun dipimpin oleh pelaksana tugas. Pemerintah daerah juga berkepentingan melakukan rotasi dan menilai kepala sekolah yang dinilai berhasil untuk diberikan apresiasi. Setelah melalui rapat dengar pendapat, telah diperoleh keputusan mempertimbangkan ada beberapa hal, pertama UU nomor 6 tahun 2018 mengamanatkan dalam rangka menunjuk atau menyusun calon kepala sekolah khusus sekolah yang dikelola lembaga kemasyarakatan diatur atau dikelola lembaga yayasan sendiri. Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan peninjauan ulang. “Jadi saya harap dalam waktu seminggu, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama dengan Yayasan bisa segera mengkaji dan meninjau kembali dengan komposisi yang ada untuk diselesaikan,” kata Bupati Freddy Gebze. Untuk sekolah-sekolah negeri, bupati smapaikan menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatur. Kemudian dalam rangka penempatan atau pengisian guru-guru pegawai negeri sipil yang diperbantukan di yayasan akan diatur bersama antara yayasan dan pemerintah daerah. Keputusan berikutnya, guru-guru akan ditempatkan berdasarkan kesenangan dan kepentingannya. Bila dalam fakta yang ada ternyata, banyak guru yang memilih ditempatkan di kota, maka disitulah Pemerintah akan melakukan intervensi dengan tetap berkomunikasi dengan yayasan. Kemudian untuk menjawab atas permasalahan yang terjadi, Bupati Merauke, Frederikus Gebze telah menjanjikan akan melakukan perombakan dan mengubah semua nama-nama Kepsek yang telah di lantik yang tidak sesuai dengan kriteria ataupun keinginan dari para pemilik yayasan di dalam ruang rapat DPRD Merauke. Dengan catatan pihak yayasan mau benar-benar bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah dalam membina serta memanajemen seluruh yayasan dengan baik. Bupati telah menegaskan sebelum tertanggal 31 Januari 2019 masalah pelantikan kepala sekolah dibawah Yayasan, yang tidak sesuai dengan usulan yayasan selesai dilakukan peninjauan kembali. "Tunggu aja ya, sebelum tanggal 31 Januari 2019. Kan sudah disebutkan, apabila ada kekeliriuan akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya," kata Bupati Freddy. Dalam rapat dengar pendapat itu, Sekolah – sekolah yang berada di bawah binaan yayasan di Kabupaten Merauke mengapresiasi keinginan baik Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M.Si untuk melakukan perbaikan pendidikan di kabupaten Merauke. Pihak yayasan, tidak mempermasalahkan pelantikan, sebab itu menjadi domainnya Bupati. Hanya saja, pihak yayasan tidak menyetujui proses dan mekanisme yang terjadi sebelum pelantikan. Dimana proses dan mekanisme berlangsung tanpa berkoordinasi dengan pihak Yayasan. Maka itu pihak yayasan menolak proses pelantikan kepala - kepala sekolah tertanggal 28 Desember 2018 lalu. Salah satu bentuk protes yang dilakukan sampai - sampai sekolah yayasan memperpanjang waktu libur sampai tertanggal 13 Januari 2019. Sebab, sudah dilakukan pelantikan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten Merauke tanpa sepengetahuan pihak yayasan. Yayasan meminta Bupati Merauke Fredderikus Gebze meninjau ulang kepala - kepala sekolah di bawah binaan yayasan. Demikian ditegaskan Badan Pengurus Yayasan YPPK, YPK, Muhammaddiyah, Al-Munawaroh, Yapis, As-Salam, DDI Lampu Satu, ketika rapat dengar pendapat dengan anggota dewan juga Bupati Merauke di Kantor Dewan, Selasa (8/1). Ketua PSW YPPK Merauke Pastor Agustinus Kia Wolomase,Pr menjelaskan, soal pelantikan kepala sekolah PNS merupakan hak bupati. Akan tetapi bukan dengam cara seperti demikian yang sudah dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yayasan. "Kami sadari itu. Tetapi yang kami tidak suka itu adalah prosesnya. Proses ini keliru. Karena dalam undang - undang pendidikan mengatakan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat pencalonan kepala sekolah pun dilakukan oleh sekolah itu sendiri. Sehingga pemerintah harus menghargai permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Makanya kami berani meliburkan sekolah karena kami takut terjadi konflik. Contoh, SMP Jon, kepala sekolah yang ditempatkan disana adalah guru yang bermasalah. Dimana sudah dikembalikan ke dinas tapi sekarang kembali kesana. Ini mau cari masalah atau bagaimana sebenarnya. Sesuai dengan surat penolakan yang sudah diajukan, apabila sampai tertanggal 13 Januari 2019 tidak ada jawaban dari Pemerintah Daerah, yayasan akan memperpanjang libur lebih banyak lagi. Apabila sampai tanggal 13 Januari 2018 tidak ada jawaban, kami akan liburkan tambah panjang. Kita bergerak dalam regulasi. Pastor sudah berprinsip, kepala sekolah yang sudah menggantikan para suster jangan pernah masuk di sekolah yayasan yang ada di kota. Hal senada disampaikan Ketua PSW YPK Kabupaten Merauke Nekad Ngilawane, bahwa Bupati Freddy harus meninjau ulang pelantikan yang sudah dilakukan itu. "Kami minta dilakukan peninjauan ulang," kata Nekad. [] 


Comentários


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

CONTACT US

Sekertariat Kantor Bupati Merauke 

Jl. Brawijaya  Merauke

OPENING OFFICE

Saturday: 12:00am - 5:00pm​
Sunday: 9:00am - 7:00pm

© 2017 by On The Stage.

bottom of page