top of page

Bupati Merauke dan Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bupati dan Kejari Merauke Musnahkan BB Berkekuatan Hukum Tetap Selasa (27/11) Kejaksaan Negeri Merauke memusnahkan barang bukti berupa Narkotika, senjata tajam (sajam) dan minuman keras yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti kejahatan tersebut berasal dari empat wilayah hukum Kejari Merauke yakni Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke. Kali ini adalah keempat kalinya pemusnahan BB di Kejari Merauke. "Dari empat kabupaten, perkara yang paling tinggi adalah penganiayaan, hampir sekitar 41 persen. Kedua, adalah perlindungan anak," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Lukas Alexander Sinuraya, SH dalam kegiatan pemusnahan BB di Halaman Kejari Merauke. Pemusnaan kali ini dilakukan berbeda dengan sebelumnya, BB narkotika dimusnahkan dengan cara di blender campur air keras. BB sajam dipotong menggunakan alat potong besi/las, dan pemusnaan miras ditumpahkan serta BB lainnya dengan cara dibakar. Bupati Merauke Frederikus Gebze dalam kesempatan itu menegaskan pemerintah dan TNI/Polri terus gencar melakukan razia atau sweeping miras, narkoba dan senjata tajam di Merauke. "Mari kita berlomba untuk mencari dan mengamankan barang- barang tersebut diatas terutama miras dan narkoba. Nanti kita kasih hadiah yang mendapatkan terbanyak," ucap Freddy. Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung,SH sangat apresiasi kerja keras seluruh aparat penegak hukum. Dikatakan, kasus penganiayaan menjadi ranking pertama di Merauke, diikuti kasus kekerasan terhadap anak, pencurian dan curanmor yang mana suatu tindak pidana diawali dengan mengkonsumsi miras. "Saya apresiasi kinerja penegak hukum, sehingga pemusnahan barang bukti terlaksana," ungkap Kapolres. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 14 parang, pisau, anak panah, badik, kampak, besi, gunting masing-masing satu. Selanjutnya, 6 senapan angin, 4 korek api, 4 HP, miras 103 botol berbagai merk, 8 bungkus plastik shabu-shabu, 2 bungkus shabu 2,11 gram, 3 bungkus shabu, 1 alat penghisap shabu. Kemudian, 1 bungkus shabu seberat 1,05 gram, 1 plastik bening shabu 0,23 gram, 1 plastik bening 0,22 gram, 1 plastik shabu 0,22 gram, 1 plastik shabu 0,24 gram, 1 plastik shabu 36,77 gram, 16 bungkus shabu-shabu, 5 paket narkotika jenis ganja 104,11 gram dan 2 plastik bening shabu-shabu.(geet) Sumber: Suara Merauke Kominfo 


Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

CONTACT US

Sekertariat Kantor Bupati Merauke 

Jl. Brawijaya  Merauke

OPENING OFFICE

Saturday: 12:00am - 5:00pm​
Sunday: 9:00am - 7:00pm

© 2017 by On The Stage.

bottom of page